Menghilangnya Kepulan Asap Rokok di Lapangan Hijau: Dilematisasi Pematuhan terhadap Peraturan dan Kucuran Dana Menggiurkan

Mandatory Credit: Photo by Action Press/REX (4313249d) Russian rouble banknote and US dollars are seen in St.Petersburg Russian Rouble sinks to record low against US dollar, St Petersburg, Russia - 16 Dec 2014

When It Comes To Money, Everyone is of the Same Religion – Voltaire

Kata-kata dari Voltaire itu bergema ketika saya membayangkan kucuran dana yang bergelimang di dalam dunia fana ini. Ya, ciptaan manusia yang dinamakan dengan “uang” memang bisa menyatukan siapa pun dalam satu area yang sama meskipun memiliki kepentingan dan latar belakang yang berbeda-beda.

Dunia olahraga juga tidak terlepas dari fenomena uang, terutama terkait dengan pihak sponsor yang berani mengucurkan dana dalam jumlah yang sangat besar untuk berlangsungnya suatu kejuaraan. Salah satu industri yang terhitung kakap dalam dunia olahraga adalah industri rokok. Contoh yang dapat kita ambil adalah kemesraan industri rokok dengan olahraga Formula Satu (F1).

Sampai dengan awal tahun 2000-an –ketika iklan rokok masih belum dicap haram (bukan oleh MUI, tentunya)– sudah puluhan juta dollar AS berputar dalam olahraga tersebut. Kita tentu masih ingat bagaimana perusahaan rokok koboi, Marlboro, bisa begitu awetnya bermesraan dengan tim mapan asal Italia, Ferrari. Tim elit F1 lainnya, McLaren-Mercedes pun menggandeng rokok West, tim Benetton berduet dengan Mild-Seven, serta ada tim F1 yang full disokong perusahaan rokok Amerika, BAT (British American Tobacco – produsen rokok Lucky Strike dan 555), yaitu B.A.R (British American Racing).

Perusahaan-perusahaan rokok ini berusaha memperkuat branding produk mereka melalui ajang yang digemari banyak orang, maka dipilihlah ajang lapangan hijau. Hal ini lumrah terjadi karena dunia olahraga, terutama olahraga-olahraga yang sangat dinikmati oleh khalayak ramai (sepak bola, otomotif) akan menjanjikan kesempatan berpromosi yang seluas-luasnya.

Seperti teori marketing mix yang dikemukakan oleh Profesor E. Jerome McCarthy, di mana beliau mengenalkan “Empat P” dalam pemasaran, dan salah satu “P” adalah promosi. Perusahaan dibebaskan dalam hal media untuk berpromosi, termasuk menjadi sponsor dalam dunia olahraga.

BACA JUGA:  Narco-Soccer di Meksiko

Romantisme kucuran dana melimpah dari perusahaan penghasil asap dengan dunia olahraga juga terjadi di Indonesia dan salah satu cabang olahraga yang menjadi favorit perusahaan rokok adalah cabang sepak bola. Sepak bola sebagai salah satu cabang favorit di Indonesia, disaksikan jutaan pasang mata, baik yang menonton langsung maupun penikmat setia via layar kaca (seperti penulis).

Pelarangan rokok berimbas ke dunia sepakbola Indonesia terutama setelah muncul Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012

Nah pertanyaannya: kenapa perusahaan yang berani mengucurkan dana segar dalam jumlah banyak adalah perusahaan rokok? Karena perusahaan rokok merupakan perusahaan yang paling mapan secara finansial. Di negara kita tercinta ini, kontribusi cukai rokok masih menjadi andalan untuk pemasukan negara. Data terakhir yang penulis dapatkan, realisasi penerimaan cukai rokok pada tahun 2014 adalah sebesar 112 triliun rupiah. Selain itu, daftar orang terkaya di Indonesia masih didominasi oleh taipan-taipan pengusaha rokok. Sebut saja nama Michael dan Budi Hartono (PT Djarum), Susilo Wonowidjojo (Gudang Garam), serta nama Putra Sampoerna (dari nama belakangnya, kita bisa menebak perusahaan yang dia miliki).

Sayangnya, beberapa dekade belakangan ini, sponsor rokok mulai mendapat pelarangan dalam dunia olahraga. Kita bisa melihat bagaimana tim-tim F1 harus senantiasa berganti sponsor sejak ditinggalkan sponsor setia mereka yaitu perusahaan rokok. Tim Ferrari, setelah warna merahnya juga identik dengan warna merah Marlboro, sempat berganti beberapa sponsor seperti Vodafone dan Bank Santander. Tim McLaren selepas menggandeng West juga harus mengganti sponsor mereka salah satunya adalah Santander. Benetton, pasca-ditinggalkan Mild-Seven harus menjual timnya ke pabrikan otomotif asal Prancis, Renault.

Pelarangan rokok ini pun berimbas ke dunia sepakbola Indonesia terutama setelah muncul Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Peraturan pemerintah ini tentu membuat banyak pihak kalang kabut terutama penyelenggara sepak bola Indonesia.

BACA JUGA:  Prestasi Baru Giampaolo Pozzo untuk Udinese

Setelah kita akrab dengan nama-nama kompetisi semacam Liga Dunhill, Liga Djarum, Copa Dji Sam Soe, beberapa tahun belakangan ini pihak penyelenggara liga harus memutar otak dengan keras untuk mencari sponsor penyelenggara yang mampu mengucurkan dana besar layaknya perusahaan rokok. Sempat muncul partner dari perbankan sehingga terciptalah ajang sepak bola nasional: Liga Bank Mandiri, tetapi itu pun tidak berlangsung lama. Tidak mudah memang mencari perusahaan yang mampu mengucurkan dana dalam jumlah besar. Info yang penulis dapatkan, untuk penyelenggaraan Liga Indonesia tahun 2007, PT Djarum mengucurkan dana sebesar 35 miliar rupiah.

Memang menjadi sebuah dilema yang tak akan berkesudahan. Di satu sisi, pihak penyelenggara harus senantiasa mencari dana besar untuk menjaga kelangsungan hidup kegiatan mereka, tetapi di sisi lain, terganjal dengan aturan pemerintah yang harus ditaati. Semoga suatu saat Liga Indonesia mampu terselenggara dengan (lebih) profesional dan lebih mapan secara finansial.

 

Komentar
Juventini sejati yang tinggal di kota gudeg berhati nyaman. Senang diajak ngobrol tentang sepakbola, otomotif, dan ilmu pengetahuan. Dapat disapa di akun Twitter @IgnatiusAryono